Rubrik Tanya Jawab
RUBRIK ini adalah sebuah forum tanya jawab pada seputaran dunia Islam, forum ini diampuh oleh ketua Dewan Pembina Yayasan MPM 1311 dan para guru-guru dakwah nasional. Silakan kirim pertanyaan melalui admin@mpm1311.com InsyaAllah kami akan segera merespon.
Nasib yang Berbeda Ciptaan Allah
T: Assalamualaikum. Mengapa Allah menciptakan manusia dengan nasib yg berbeda? Ada yg Taat malah tapi susah, ada yg tidak taat tapi kaya, dan bermacam2 kondisi lainnya.
Mhn pencerahan Ndan.
J: Waalaikumusalam. Sebenarnya hal ini berulang kali dlm pembahasan di forum ini.
Di antara hikmah besar dibalik diciptakannya manusia dengan nasib yang berbeda-beda adalah:
●Agar mereka saling membantu, melengkapi, dan dapat saling mengisi.
●Dan untuk menguji siapa pun dari hamba-Nya yang selalu bersyukur dan bersabar atas pemberian-Nya, serta sebagai pengingat bahwa semua itu hanyalah titipan dan cobaan di dunia.
Allah berfirman di dalam Al-Quran:
اَهُمْ يَقْسِمُوْنَ رَحْمَتَ رَبِّكَۗ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَّعِيْشَتَهُمْ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۙ وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجٰتٍ لِّيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّاۗ وَرَحْمَتُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُوْنَ
“Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami-lah yang telah menentukan antara mereka penghidupan (nasib) mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan (memanfaatkan) sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (Az-Zukhruf: 32).
وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَكُمْ خَلٰۤىِٕفَ الْاَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجٰتٍ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَآ اٰتٰىكُمْۗ
“Dan Dia meninggikan sebagian kamu atas sebagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu.” (Al-An’am: 165)
وَيَتَّخِذَ مِنْكُمْ شُهَدَاۤءَۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ الظّٰلِمِيْنَۙ
Masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran) dan Allah mengetahui orang-orang beriman (yang sejati) dan sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Allah tidak menyukai orang-orang zalim.(Qs.Al-Imran:140).
وَمَآ اَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِيْنَ اِلَّآ اِنَّهُمْ لَيَأْكُلُوْنَ الطَّعَامَ وَيَمْشُوْنَ فِى الْاَسْوَاقِۗ وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةًۗ اَتَصْبِرُوْنَۚ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيْرًاࣖ
“Dan kami jadikan sebagian kamu cobaan (ujian) bagi sebagian yang lain. Maukah kamu bersabar?; dan adalah Tuhanmu maha Melihat.” (Al-Furqan: 20)
Semoga Allah menjadikan kita semua termasuk hamba-hamba yang pandai bersyukur dan bersabar atas apapun itu pemberian-NYA…
Semoga menjawab.
Kita Bergerak Bersama Seluruh Ciptaan Allah
T: Assalamualaikum, Mengapa Allah memerintahkan tawaf mengelilingi Ka’bah melawan arah jarum jam (ke kiri)? Kenapa bukan ke kanan?🕋
J: Waalaikumusalam Warahmatullah Wabarakatuh.
Tawaf adalah salah satu rukun haji dan umroh, yg ternyata di baliknya tersimpan hikmah yang begitu indah.
Adapun mengapa berputar kekiri berlawanan arah jarum jam, menurut Sebagian besar ulama adalah:
1️⃣ Posisi Jantung
Jantung manusia berada di dada sebelah kiri.
Saat bertawaf ke kiri, jantung kita selalu berada di sisi terdekat dengan Ka’bah.
Seolah Allah mengajarkan: biarlah hati ini selalu paling dekat dengan Rumah-Nya.
2️⃣ Harmoni Semesta
Elektron mengelilingi inti atom berputar ke kiri.
Planet mengelilingi matahari ke kiri.
Bahkan aliran darah dalam tubuh manusia pun bergerak ke kiri.
Saat tawaf, kita sedang menyelaraskan diri dengan irama alam semesta yang terus bertasbih kepada-Nya.
Kita bergerak bersama seluruh ciptaan Allah. MasyaAllah…
Semoga menjawab
Di Alam Kubur mereka dapat saling bertemu?
T: Assalamualaikum, mhn ijin Ndan pencerahannya. Apakah ruh orang mukmin di kubur bisa saling bertemu dengan kerabat, keluarga yg sudah mendahului? Dan mengetahui kita yang masih hidup?
J: Waalaikumusalam warahmatullah wabarakatuh.
Sebagai muslim sepakat bahwa alam kubur atau barzakh adalah alam yang ada, bahwa para ruh di dalamnya tetap ada dan memiliki kesadaran, bahwa nikmat dan azab di dalamnya adalah nyata.
Perjumpaan di antara mereka sebagaimana yang ditanyakan bisa terjadi, terutama bagi orang-orang yang menjalani kehidupan di dunia dengan baik. Mereka akan diberikan keutamaan bisa mengetahui kabar sanak famili mereka yang ada di dunia dan mereka bisa berjumpa dengan arwah dari keluarga yang telah mendahuluinya. Berikut adalah perkataan para ulama tentang masalah ini.
Perhatikan firman Allah yang menggambarkan keadaan para syuhada :
فَرِحِينَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُوا بِهِمْ
“Dalam keadaan gembira dengan apa yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya, dan mereka saling memberi kabar gembira dengan orang-orang yang belum menyusul mereka.” (QS. Ali Imran : 170)
Di ayat tersebut sungguh Allah telah mengabarkan tentang para syuhada bahwa mereka itu hidup di sisi Rabb mereka dan diberi rezeki, dan bahwa mereka bergembira dengan orang-orang yang belum menyusul mereka dari belakang mereka, serta bahwa mereka bergembira dengan nikmat dan karunia dari Allah. Dan ini menunjukkan adanya pertemuan di antara mereka.
Semoga menjawab
Risywah
T: Mhn pencerahannya Ndan. Suami sy seorang aparatur negara. Dalam kedinasannya sering sekali mendapat uang dari pimpinannya.
Apakah ini msk uang suap /riswah atau bgmn.
Jika terlanjur menerima dan tak bisa menolak pemberiannya, kemanakah uang tersebut harus disalurkan?
J: Ibu di Jabar, sebelumnya kita bahas pengertian suap atau risywah.
Suap mnrt UU no.11 th 1980:
Tindakan memberikan uang dan barang atau bentuk lain dari pemberi suap kepada penerima suap yang dilakukan untuk mengubah sikap penerima atas kepentingan/minat si pemberi, walaupun sikap tersebut berlawanan dengan penerima.
Beberapa ulama menjelaskan bhw suap adalah:
“Sesuatu yang diberikan untuk membatalkan kebenaran atau untuk menegakkan atau melakukan kebatilan (kepalsuan; kezhaliman)”.
[al-Mausû’ah al-Fiqhiyyah, 22/219]
Jadi apakah uang yg suami ibu terima dari atasan itu tujuannya berkaitan dengan pekerjaannya (pengertian diatas) maka jelas masuk risywah, atau memang murni hadiah dari atasan sbg bonus penyemangat (rewards) krn disiplin dan sebagainya, ini tidak mengapa.
Mengaku Bertemu Allah berupa Cahaya
T: assalamualaikum. Ijin ndan di daerah kami ada org shaleh kabarnya hafidz juga. Dia pernah mengatakan pernah bermimpi bertemu Allah yg berupa cahaya, kemudian dia mendapatkan kesaktian atau karomah atau apalah unt menyembuhkan penyakit nyata ataupun sihir buat org.
Untuk pengobatannya pun terbukti manjur dia bisa menyembuhkan penyakit org. Kami dan kebanyakan org semakin yakin maka ikut pengajiannya. Mhn pencerahannya.
J: Waalaikumusalam.
Pertama,
Sejauh sy belajar ilmu agama dimana pun baik pada guru2 di Indonesia dan guru di Madinah, perihal melihat Allah meski dalam mimpi pun sgtlah hampir tidak mungkin.
Bahkan beberapa guru kami menyatakan dalam hal melihat Allah dibutuhkan keimanan setingkat nabi. Pertanyaan nya adalah, adakah orang yg memiliki tingkat keimanan setingkat nabi?
Lihat beberapa firman Allah dibawah ini:
“Dia (Allah) tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala penglihatan itu dan Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui”. (Al An’aam 6 : 103)
“Dan tatkala Musa datang untuk (munajat dengan Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan, dan Rabb telah berfirman (langsung kepadanya), berkatalah Musa:”Ya Rabbku, nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku, agar aku dapat melihat kepada Engkau”. Rabb berfirman:”Kamu sekali-kali tak sanggup untuk melihat-Ku, tapi lihatlah ke bukit itu, maka jika ia tetap ditempatnya (sebagai sediakala) niscaya kamu dapat melihat-Ku”. Tatkala Rabbnya menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikannya gunung itu hancur luluh dan Musapun jatuh pingsan. Maka setelah Musa sadar kembali, dia berkata:”Maha Suci Engkau, aku bertaubat kepada Engkau dan aku orang pertama-tama beriman”. (Al A’raf 7 : 143)
“Wajah-wajah (orang-orang mu’min) pada hari itu berseri-seri. Kepada Rabb-nya mereka melihat”.. (Al Qiyamah 75 : 22-23)
“Mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang”. (Al Muthaffifin 83 : 35)
Kedua,
Waspada dengan perkataan bhw sifulan mujarab, manjur, sakti, bertuah, dll… yg bisa membawa pada kesyirikan.
Ketahuilah bhw semua hal tidak bisa mendatangkan manfaat dan mudharat kecuali atas ijin Allah.
مَا أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللهِ وَمَن يُؤْمِن بِاللهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ.
Artinya: “Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali atas izin Allah, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” [QS. at-Taghabun (64): 11]
Ketika kita sakit, kemudian sembuh, jika sebatas mengucapkan terima kasih pada dokter misalnya itu tdk mengapa. Krn hakekatnya yg menyembuhkan Allah bukan siapa2.
Ucapan terima kasih sbg bentuk syukur kpd Allah tanpa melupakan kebaikan dari dokter tersebut.
“Tidak dikatakan bersyukur kpd Allah bagi siapa yg tidak berterimakasih kpd manusia”.(HR.Abu Daud.4811 dan atirmidzi.1954).
Ketiga,
Jika seseorang mengajarkan kebaikan spt menyampaikan dakwah apalagi bersumber pada Quran dan Hadits melalui pengajiannya, maka sangatlah baik unt kita mengikutinya.
Selama seseorang tak mengajarkan ke syirikan, maka silahkan saja mengambil ilmunya.
Semoga menjawab
Meletakkan Al Quran
T: Komandan ?????? meletakkan Quran dilantai tapi ada karpetnya (dengan maksud mau dibagi unt dibaca) misal di masjid, apakah termasuk dlm sikap tidak menghormati Quran?
J: Ketahuilah Quran adalah firman Allah yg hrs kita jaga, junjung tinggi dan hormati, krn merupakan pedoman hidup bagi alam semesta didunia akherat.
Allah berfirman:
وَإِنَّهُۥ لَتَنزِيلُ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ
Artinya: Dan sesungguhnya Al Quran ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam”.(QS.As-Syu’ara:192).
Jadi ulama sepakat tentang wajibnya untuk memuliakan mushaf Quran dan menjauhi segala hal yang bisa menjatuhkan pada perendahan terhadapnya.
Berkata al Imam Nawawi rahimahullah :
أجمع العلماء على وجوب صيانة المصحف واحترامه فلو ألقاه والعياذ بالله في قاذورة كفر
“Ulama telah bersepakat atas kewajiban menjaga mushaf dan memuliakannya. Apabila ada orang yang dengan sengaja membuang al Qur’an di tempat kotor maka ia jatuh kepada hukum kafir.”[Majmu’ Syarh al Muhadzdzab (2/71)]
Meletakkan mushaf al Qur’an di lantai adalah salah satu perbuatan yang berpotensi menjatuhkan kepada hukum merendahkan syiar-syiar agama meskipun tanpa diiringi niat demikian ketika melakukannya. Hanya saja ulama berbeda pendapat tentang hukumnya, mayoritas ulama mengharamkan sedangkan sebagiannya yang lain memakruhkan atau minimal memandang perbuatan yang menyelisihi keutamaan.
Beberapa fatwa para ulama dalam masalah ini :
Syaikh Sulaiman al Bujairami rahimahullah berkata :
ويحرم وضع المصحف على الأرض بل لا بد من رفعه عرفا ولو قليلا
“Dan diharamkan meletakkan mushaf al Qur’an di atas lantai, hendaknya seseorang meletakkannya di tempat yang lebih tinggi meskipun sekedar lebih tinggi sedikit.”[Hasyiah al Bujairami (1/376)]
Syaikh Abu Abdillah al Maliki rahimahullah berkata :
لا تجوز كتابة البسملة ولا شيء من القرآن ولا من أسماء الله تبارك وتعالى على الأرض الطاهرة لأنه تنقيص …ولقول الفقهاء وضع المصحف على الأرض الطاهرة استخفافا به ردة، فعلم منه أن وضعه عليها بلا استخفاف ممنوع
“Tidak boleh menulis basmallah atau apapun potongan dari al Qur’an atau dari nama-nama Allah di atas lantai meskipun lantai itu suci, karena ini termasuk perbuatan yang kurang baik… Dan telah berkata para ulama tentang meletakkan mushaf al Qur’an di lantai meskipun bersih dengan niat merendahkan al Qur’an maka pelakunya dihukumi murtad. Dan jika melakukannya bukan karena hendak merendahkan Quran hukumnya tetap terlarang.”[Fathul ‘Aliy (2/360)].
Meletakkan mushaf al Qur’an di atas lantai adalah perbuatan yang buruk dan tidak beradab terhadap syiar-syiar agama. Hukumnya haram menurut sebagian ulama, dan makruh menurut ulama yang lainnya.
Semoga menjawab
Definisi Penguasa di Indonesia
T: Assalamualaikum ndan Arjuna, sebenarnya definisi penguasa jika di Indonesia itu siapa saja ya? Apakah hanya Presiden atau sampai ke bawahnya hingga pak RW dan Pak RT?
J: Waalaikumusalam, bapak di Magelang.
Sebenarnya hal ini sering bgt ditanyakan, tapi baiklah sy cba mengulang.
Sebagai referensi bhw definisi yang dituliskan oleh Imam Ibnu Utsaimin dalam Syarah Aqidah Sifariniyyah sebagai berikut:
Imam/Kepemimpinan itu ada dua: Imam dalam agama dan imam dalam pengaturan dan sistem.
Contoh imam dalam agama adalah imam shalat. Imam shalat itu jenis keimamannya adalah imam dalam agama, bersamaan dengan itu ia memiliki unsur pengaturan juga, karena Nabi memerintahkan untuk mengikuti gerakannya, serta melarang dari mendahului atau terlalu terlambat darinya.
Ini merupakan unsur pengaturan karena jika ia bertakbir kita ikut takbir, jika ia rukuk kita ikut rukuk, dan jika ia sujud kita ikut sujud dan seterusnya.
Adapun imam dalam pengaturan dan sistem maka ia mencakup Imamul A’dzom (khalifah) dan jajarannya. Imamul A’dzom adalah yang memiliki kalimat tertinggi di suatu negeri, seperti para raja dan para presiden (pemimpin republik), atau yang semisal dengannya.
Dan yang dibawah komando dia seperti para mentri, gubernur-gubernur, bupati dan walikota dan yang semisal dengannya. Dan umat Islam itu manusia seperti layaknya manusia yang lain, manusia itu makhluk hidup yang mesti membutuhkan pemimpin.”
(Syarah Aqidah As-Sifariniyah: 1/663 Oleh Al-Imam Ibnu Utsaimin rahimahullah).
Berdasarkan uraian beliau, maka penguasa dalam kasus di Indonesia adalah presiden dan jajarannya, orang yang diberikan wewenang oleh Presiden di berbagai tingkat wilayah termasuk lurah.
Semoga menjawab
Tradisi Cium Tangan
T: Assalamualaikum. Pak Komandan mohon penjelasannya, perihal tradisi cium tangan kepada orang tua atau guru atau orang yg kita hormati. Kalo dilihat beberapa ustadz tenar tak mau dicium tangan.
J: Waalaikumusalam.
Mengenai adab dalam menghormati orang tua dan orang lebih tua biasanya budaya kita itu salah satunya cium tangan. Dan ini berlaku disebagian besar kaum muslimin di Indonesia apalagi lingkungan keluarga dan pesantren.
Lalu bagaimana hukumnya?
Tradisi cium tangan ini dijadikan sebagai wujud dari rasa kasih sayang dan penghormatan.
Lihat firman Allah:
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,” (QS An-Nisa’ : 36).
Kita diminta unt berbuat baik kpd org tua, kerabat dst spt ayat diatas, nah bentuknya salah satunya memuliakan dng menghormatinya.
Dan Lihat hadits dibawah ini
“Dari Jabir Radhiallahu anhu, bahwa Umar bergegas menuju Rasulullah lalu mencium tangannya” (HR. Ahmad dan Ibnul Muqri dalam Taqbilu Al-Yad, Ibnu Hajar mengatakan, sanadnya Jayyid 1/18).
Jadi hal itu adalah boleh , di antara alasannya dalam rangka menghormati dan bersikap sopan pada kedua orang tua, ulama, orang-orang yang memiliki keutamaan, kerabat yang lebih tua dan sebagainya.
Bila cium tangan itu dilakukan terhadap kerabat-kerabat yang lebih tua atau orang-orang yang memiliki keutamaan, ini berarti sebagai penghormatan, bukan menghinakan diri dan bukan pula pengagungan. Saya menemukan sebagian guru atau syaikh memang tak melakukannya dan melarangnya, hal itu karena sikap rendah hati mereka, bukan mereka mengharamkannya.
Semoga menjawab
Ibadah Sholat Sunnah
T: Assalamualaikum. Mhi ndan pencerahannya, kami pernah menegur rekan dengan keras, krn sudah sering diingatkan halus tapi tak pernah berubah. Permasalahannya itu ybs tidak pernah melakukan ibadah sunah, seperti Sholat Qobliyah Fajr, ba’da sholat hendaknua dzikir dahulu, dan masih banyak sunah lainnya yg ditinggalkannya.
J: Waalaikumusalam.
Sikap kita terhadap rekan, saudara atau tetangga kita yang sering kali meninggalkan sunnah, maka janganlah bersikap keras seakan ia telah meninggalkan perkara wajib, bagaimanapun perkara itu adalah sunnah yang tidak diwajibkan. Nasihatilah dengan cara baik dan bijak, katakan bhw sungguh bnyk kerugian meninggalkan sunnah krn ganjaran pahala, berikan contoh dan ajaklah untuk menjalankannya. Dengan itu semua, berharap ada perubahan dari dirinya untuk selalu dan berusaha semangat.
Sesungguhnya menjalankan sunnah adalah:
- Sebagai tanda cinta kepada Rasul sehingga kebahagiaan akan didapatkan dengan menjalankan perintah perintahnya.
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. (QS Al-Ahzab : 21)
Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS Ali Imran: 31)
- Tidak pantas bagi seorang muslim yang mengaku cinta dan pengikut Rasul, namun ternyata ia sering meninggalkannya seakan enggan terhadap sunnah Rasulullah sama sekali. Seharusnya bagi seorang muslim untuk berusaha mengikuti setiap apa yang dilakukan dan dicontohkan oleh Nabi sebisa mungkin, baik dalam perkataan ataupun perbuatannya.
- Bahwa menjaga dan menjalankan sunnah-sunnah Nabi ternyata mempunyai peran penting yaitu menjaga perkara yang telah diwajibkan. Bila sunnah dikerjakan, seorang hamba akan cenderung untuk menjaga kewajiban yang dibebankan oleh agamanya dan akan selalu berusaha menjauhkan dirinya dari melakukan yang dilarang.
- Ketahuilah bhw meninggalkan perkara sunnah karena meremehkannya menunjukkan ketidakmauan seseorang terhadap kebaikan dan pahala yang ditawarkan, sehingga sebagian ulama mengatakan bahwa telah berdosa seseorang yang selalu meninggalkan sunnah.
Dengan maksud bhw amalan tersebut akan berdampak besar terhadap iman dan agamanya, terutama dengan sunnah2 yang sangat ditekankan oleh Rasulullah untuk dijalankan, contoh sholat rawatib, sedekah, sholat idul fitri, witir, dsb.
Jadi sudah seharusnya sbg seorang muslim menjaga dan menjalankan sunnah dengan bersemangat.
Semoga menjawab
Hukum Makan Makanan Persembahan
T: Assalamualaikum, Semoga antum dan keluarga selalu sehat dan dalam penjagaan Allah ya ndan.
Ijin mhn pencerahan, dikampung sy sering bnyk makanan dipersembahkan leluhur atau apa kepercayaan mrk. bagaimana hukumnya bila sy memakan makanan itu, sayang kalo dibiarkan mubadzir.
J: Waalaikumusalam. Jazakillah khairan bu atas doanya. Semoga Allah selalu memberikan kesejahteraan bagi ibu sekeluarga. Aamiin.
Untuk diketahui bhw makanan yang dipersembahkan untuk selain Allah terbagi mjd 2:
- Pertama Makanan selain daging sembelihan.
_ Makanan selain daging hukum asalnya mubah krn tidak ada larangan spt buah2an, nasi, bubur dsb._
Yang paling penting tidak boleh ada keyakinan bahwa makanan itu membawa berkah atau bencana.
Tidak boleh mengambilnya dengan cara yang merendahkan si pengambil oleh manusia, seperti rebutan dan sejenisnya.
- Kedua daging sembelihan.
Daging sembelihan yang dipersembahkan untuk selain Allah hukumnya haram.
Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.” (QS. Al-Baqarah: 173)
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah,
yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya,
dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al-Maidah: 3)
Semoga menjawab.
Mendidik Anak yang Masih Kecil
T: Assalamualaikum Ustadz, dapat nomor ini dari kawan, mau konsultasi ttg kehidupan rumahtangga. Anak saya 4 yg terakhir kembar, yg sulung perempuan 6th dan 3 laki2.
Bagaimana cara menghadapi, mendidik anak yang terkadang sehari itu bisa berkali-kali nangis kalau tidak terpenuhi maunya dan kadang teriak. Belum lagi ditambah kadang tingkah bertengkar sesama mereka. Krn hal diatas saya jadi tempramen, sering berteriak. Dan seakan2 ini mjd beban hdp yg teramat berat.
J: Waalaikumusalam. Yg pertama mhn maaf sy bukan ustadz bu, hanya org yg sdg belajar. Dan terima kasih sudah mengontak.
Perlu diketahui diantara tujuan islam mensyariatkan pernikahan adalah untuk melahirkan generasi yg sholeh.
Salah satu tujuan pernikahan adalah memperbanyak keturunan, Rasulullah bangga akan umatnya yang banyak.
“Nikahilah wanita yang penuh kasih sayang dan subur ( banyak memiliki keturunan) karena sesungguhnya Aku Bangga dengan itu di hari kiamat kelak.” (HR.Ahmad, Nasai, Abu Dawud)
Hadits ini menunjukan keutamaan memiliki banyak anak dan menikah dengan wanita subur dan penyayang.
Jadi Perlu diingat kembali anak yang telah lahir adalah anugerah terindah untuk orang tua maka bersyukurlah dan pandanglah anak anak sebagai nikmat agung yang tiada tara.
Berapa banyak orang lain yang belum diperkenankan memiliki keturunan, betapa berharapnya mereka dan mungkin memendam kesedihan dan kekhawatiran yang berlebih.
_ berapa banyak orang tua yang harus kehilangan anak selama lamanya, ada orang tua yang diuji dengan anak yg cacat atau tidak sempurna secara fisik lahir dan batin, sakit sakitan dan sebagainya._
jadi sadarlah bahwa anak adalah amanah yg harus ditunaikan hak haknya oleh kedua orang tua._
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS.At Tahrim : 6)
“Dan perintahkanlah keluargamu melaksanakan salat dan sabarlah dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kami-lah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik di akhirat) adalah bagi orang yang bertakwa.”_ (QS. Taha : 132).
Ayat2 diatas adalah perintah wajib menjadikan anak2 terlindungi dari azab dengan cara mendidik mereka menjadi anak sholeh. Dan mendidik dengan sabar.
Maka orang tua yang tidak mendidik anaknya dengan baik berdosa akan dimintakan pertanggung jawabannya disisi Allah kelak*.
Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Rasulullah pernah bersabda kepadanya, “Wahai ‘Aisyah, berkasih sayanglah, karena sesungguhnya Allah apabila menghendaki kebaikan pada suatu keluarga maka Allah memasukkan rasa kasih sayang pada mereka.” [HR. Ahmad dan Al-Bazzar]
Tak kalah penting komunikasikan kpd suami dng baik, bhw anak adalah tanggung jawab bersama, spt mengasuh dan lain2nya ya dilakukan bersama.
Tak lupa memohonlah kpd ALLAH, agar diberikan kelembutan, kesabaran dan akhlak yg mulia buat anda dan selurih anggota keluarga.
“Allaahumma ahsanta kholqii fa-ahsin khuluqii.”
“Ya Allah, Engkau telah memperbagus penciptaanku, maka baguskanlah akhlakku.”
(HR. Ahmad)
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ اْلأَخْلاَقِ وَاْلأَعْمَالِ وَاْلأَهْوَاءِ وَاْلأَدْوَاءِ
“Allaahumma innii a’uudzu bika min munkarootil akhlaaq wal a’maal wal ahwaa’ wal adwaa’.”
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kemungkaran akhlak, amal, hawa nafsu dan penyakit.”
(HR. Tirmidzi)
Semoga menjawab.
Wanita tidak Sholat di Masjid
T: Assalamualaikum. Semoga lancar sehat beribadah didalam ditanah suci ya ndan.
Ijin tanya bagaimana bagi wanita yg menurut hadits jika org sholat di masjid diangkat derajatnya dan dihapuskan dosanya. Seperti gak adil, krn suami minta saya sholat dirmh sama anak2.
J: Waalaikumusalam. Jazakillah khairan doanya.
Ibu dan kaum akhwat lainnya tak perlu khawatir, Insya Allah akan mendapatkan pahala yang sama dan bahkan lebih dari itu.
لَا تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمْ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ
“Janganlah kalian melarang istri kalian pergi ke masjid. Namun, rumah mereka itu lebih baik bagi mereka.” (HR. Abu Dawud no. 567, shahih).
Rasul telah katakan sholat dirumah bagi wanita lebih baik dari sholat di masjid._
Ibnu Hajar Rahimahullah berkata di dalam Fathul Baari, 2: 350.sholat dirumah
“Alasan bahwa shalat wanita di tempat yang tertutup (tersembunyi) itu lebih afdhal adalah karena terwujudnya rasa aman dari adanya fitnah. Hal ini dikuatkan lagi setelah apa yang ditampakkan oleh wanita baik berupa tabarruj maupun menampakkan perhiasan.”
Semoga menjawab.
Wudhu bagi Wanita
T: Mohon izin Ndan, bagaimana hukumnya dlm hal wudhu bagi wanita hanya mengusap sebagian kepala saja spt bbrp helai rambut bagi, ketika sedang berada di tempat yg menyulitkan spt melepas jilbab tentunya cukup memakan waktu lama. Mhn pencerahannya.
J:
Saran sy cari tempat untuk bisa membuka jilbab (kerudung) walaupun sdikit menyulitkan namun wudhu yang dilakukan itu sah.
Perlu diketahui bhw hukum laki2 itu sama dengan hukum perempuan tidak ada yg beda kecuali yang dibedakan oleh syari’at,
Dari Aisyah Rasulullah berkata, “Sesungguhnya wanita adalah saudara kandung laki-laki.” (HR Ahmad 26195, Abu Daud 236, at-Tirmidzi 113 ,dan Ibnu Majah 612).
Jadi hukumnya sama dengan laki-laki dalam mengusap kepala karena tidak ada sebuah dalil yang membedakan diantara laki-laki dan perempuan.
Dan hukum mengusap kepala yang paling kuat adalah seluruhnya.
Dalil cara mengusap kepala adalah hadits ‘Abdullah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhu disebutkan ketika ia mempraktikkan wudhu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Kemudian memulai mengusap bagian depan kepala dan ditarik sampai ke tengkuk, lalu kembali lagi ke tempat di mulainya tadi.” (HR. Bukhari, no. 185 dan Muslim, no. 235)
Dalil bahwa kepala diusap seluruhnya,
“Ia membasuh seluruh kepalanya.” (HR. Ibnu Khuzaimah, 1:81. Al-A’zhami mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
Semoga menjawab.
Istirja
T: MHi Ndan apa boleh kita mendoakan spt memgucapkan istirja (Innaa lillahi wa Innaa ilaihi rajiuun) ketika mendengar org kafir meninggal, mhn pentunjuk dan arahannya.
J: Jika mendoakan org kafir jelas tidak boleh.
Perlu diketahui bhw kalimat istirja adalah salah satu dzikir yang dianjurkan untuk diucapkan ketika terjadinya musibah, bukan doa ketika mendengar ada seseorang yang meninggal, seperti yang disangkakan oleh sebagian orang.
Berikut hadits:
“Dianjurkan mengucapkan istirja’ ketika tertimpa musibah baik itu dalam urusan agama ataupun urusan dunia, sama juga itu menimpa dirinya atau menimpa orang lain.” [Syarah Shahih Muslim (17/116)]
Based on dalil sebagian ulama membolehkan mengucapkan istirja’ atas kematian seseorang meskipun ia adalah orang kafir. Karena ini bukanlah doa tapi sekedar bentuk simpati dan mujamalah (berbuat baik yang tidak dilarang oleh syariat).
Allah berfirman :
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah : 8).
Semoga menjawab.
Amalan & Manhaj Orang Lain
T: Assalamualaikum.MHi, kami memiliki kawan Si fulan mengakui banyak ilmu agamanya terus ngaku salafy, namun akhlaqnya tidak menunujukkan hal yg baik.
Bagaimana cara mengetahui kawan ini benar2 salafi, arahan dan petunjuknya ndan.
J: Waalaikumusalam.
Untuk diketahui bhw jangan kita merasa lbh baik, lebih suci, lebih benar dari org lain dan Kita tidak dibebani untuk melihat amalan dan manhaj orang lain, sibuklah muhasabah diri sendiri, karena aib-aib kita sangatlah banyak.
Allah berfirman:
Maka janganlah kamu merasa dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm : 32).
Rasulullah bersabda:
“Tiga perkara yang membinasakan, rasa pelit yang ditaati, hawa nafsu yang diikui dan ujubnya seseorang terhadap dirinya sendiri.” (HR. at-Thabarani dalam Al-Awsath, no. 5452, dan dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam as-shahihah, no. 1802).
Hendaklah kita selalu introspeksi diri sebelum menilai org, Betapa banyak dosa yang kita lakukan tanpa kita sadari, dan betapa banyak dosa yang kita lakukan dan kita sadari namun kita pura-pura lupa atau bahkan telah melupakannya, hilang tak berbekas??
Sibuklah menyaksikan nikmat2 Allah yg kita terima dan mencari tahu aib2 diri, insyallah jauh dari kufur dan zalim.
Sebagaimana yg terjadi bahwa bersosial dengan masyarakat itu bermacam ragam keadaannya, dan tidak dipukul rata. Dan Bergaullah dengan manusia dengan akhlak yang baik, termasuk menjauhi sikap suka mencari tahu urusan orang lain.
Dari sahabat Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu ‘Abdirrahman Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, “Bertakwalah kepada Allah di mana pun anda berada; iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, maka kebaikan akan menghapuskan keburukan itu; dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi, no. 1987, dan beliau mengatakan haditsnya hasan atau hasan shahih)
Semoga menjawab.
Istri Merantau
T: Assalamualaikum. Ndan mhn pencerahan, ini ttg seorang istri yg pergi merantau kerja jauh dari suaminya, dan suami pun kerja merantau. Mereka sdh bersepakat dan mendpat ijin dari suami. Dengann alasan ekonomi keluarga dan harus menanggung ortu mrk yg sdh sepuh (tak bisa kerja lagi).
Anak mereka 3, sekitar usia 5-9th. Dan dijaga oleh kedua ortu istri.
Apakah istri ini zalim thd anak2nya? Dan bgmn hukumnya?
J: Waalaikumusalam.
Pada dasarnya wanita boleh saja bekerja unt membantu ekonomi keluarga dengan syarat utama mendpt izin dari suami. Dan syarat pekerjaannya pun hrs mengikuti syar’i, seperti:
- Pekerjaan yg halal
- Tetap menggunakan hijab (menutup aurat) krn berada diluar rmh.
- Pekerjaannya tidak berhub atau sering komunikasi dengan lawan jenis.
- Tidak melalaikan tugas sebagai istri dan ibu bila sudah memiliki anak.
Ketahuilah bahwa anak perempuan tidak wajib memberikan nafkah kepada keluarga atau orang tua, yg bertangtanggungjawab adalah bapak atau kepala keluarga.
Firman Allah:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka…”(QS.An-Nisa:34).
Jadi bila wanita bekerja namun melalaikan tugas dan tanggungjawab sebagai seorang ibu, seperti halnya pendidikan atas anak2nya adalah zalim*. Meskipun anak2nya sudah ada yg menjaga yaitu ortunya
Dan wajib dipahami, ketika wanita melakukan pekerjaan yg membutuhkan safar (merantau) artinya wajib wanita itu harus memiliki mahram.
“Hendaklah wanita tidak bersafar selama tiga hari kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhari, no. 1087 dan Muslim, no. 1238).
Semoga menjawab.
Mandi Wajib dan Mandi Junub
T: Ndan apa beda mandi wajib dan mandi junub, trus yg benar seseorang hrs mandi apa ketika setelah berhubungan badan? Mhn pencerahaannya.
J: Pada dasarnya sama, yg mana memiliki tujuan membersihkan diri dari hadats besar.
Perbedaannya adalah bhw Mandi junub adalah mandi wajib yang disebabkan karena junub, sedangkan mandi wajib krn disebabkan hal2 lain yg bukan hanya junub.
Contoh mandi wajib itu: org islam yg wafat dimandikan, setelah haid, nifas, dan junub itu sendiri.
Orang yg telah mengeluarkan mani dan atau bersetubuh wajib melakukan mandi junub.
Firman Allah;
“Jika kamu junub maka mandilah.”(QS.Al-Maidah:6).
Semoga menjawab.
Mandi Bercermin
T: Apa benar kita tak boleh berkaca (bercermin) dng telanjang bulat ? Katanya bisa dinikmati jin. Lalu bagaimana bila ini di kamar mandi yg ada cermin nya. Mhn pencerahan Ndan.
J: Segala sesuatu dlm masalah duniawi yg berkaitan dng larangan harus ada dasarnya / dalil. Kita tak boleh melarang atau mengharamkan sesuatu tanpa dasar. Perbuatan ini bisa dimasukkan kedlm hal memdahului kehendak Allah.
Perhatikan firman Allah dibawah ini:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.(QS.Al-Hujurat:1).
Kami belum pernah tahu perkara diatas ada dasarnya.
Adapun seseorang bila melepaskan pakaiannya didalam kamar mandi agar tak terlihat oleh jin atau mahluk halus adalah dengan cukup membaca doa Bismillah ketika ingin masuk kamar mandi.
Diriwayatkan oleh Ali bin abi thalib bahwa Rasul bersabda:
“Penutup apa yg ada diantara mata jin dengan aurat anak cucu adam, jika seorang dari mereka memasuki tempat buang hajat adalah dia mengatakan “Bismillah”.(HR.Tirmidzi.no.606, ibnu majah.no.297, dishahihkan syaikh Al-alBani).
Semoga menjawab.
Wudhu & Make Up
T: Assalamualaikum Ndan. izin bertanya, bila sy sudah wudhu kemudian menggunakan make up yg water proof (tak bisa menyerap air), apakah wudhu tsb masih sah digunakan untuk shalat lagi?
J: Waalaikumusalam.
Perlu diketahui bhw Make up bukanlah termasuk dari pembatal wudhu, sehingga bila seseorang wanita telah berwudhu lanjut memakai sesuatu yg mungkin akan menghalangi air masuk ke kulitnya, misalnya terkena cat, mengenakan minyak yang melekat di kulit, dll maka wudhunya masih tetap ada sampai dibatalkan dengan factor pembatal wudhu yang lain (conth Seperti buang angin, tidur, dan lainnya).
Based on kaidah ushul fiqih,
Karenanya jika pembatal tidak ada maka hukum terhadap wudhu masih tetap ada, dan jika didapatkan sebab yang membatalkan wudhu maka hukum wudhu menjadi tidak ada. Maka silahkan untuk memakai wudhu yang belum batal karena makeup bukan pembatal wudhu.
Sebagai pengingat kita semua dlm hal wudhu bahwa: Sedikit saja bagian wudhu tidak terkena air wudhu, itu dapat membatalkan seluruh basuhan wudhu, sehingga harus mengulang kembali wudhu secara sempurna. Ini menunjukkan pentingnya memastikan semua anggota wudhu terbasahi air wudhu.
Karena begitu pentingnya, Rasulullah sampai pernah mengancam,
وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ
“Celaka atau lembah wail (di neraka jahanam) bagi para pemilik tumit yang tidak terkena air wudhu. Sempurnakan wudhu kalian!” (HR. Muslim)
Semoga menjawab.
Dosa Riba
T: Assalamualaikum komandan, mhn ijin tanya, kalau seseorang sudah tahu hukum dan dosa riba, (mhn maaf bukan mencari pembenaran) tapi dlm kondisi terpaksa, karena kalau dia tidak pinjam banyak orang dan keluarganya tidak terpenuhi nafkah hidupnya, bagaimana kah hukumnya. Mohon pencerahan. Terimakasih. ?
J: Waalaikumusalam.
Jika kita sdh mengetahui bhw Riba adalah dosa besar, namun tetap melakukannya adalah tetap melakukan dosa.
Khusus dosa Riba seakan2 kita menantang Allah dan Rasul. Makna nya kita siap2 hancur lebur krn melakukan hal itu.
Lihat firman Allah dibawah ini.
“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya”.(QS.Al-Baqarah:279).
Perlu diketahui bahwa tidak bisa kita melakukan perbuatan baik dengan jalan yg salah. Hingga ada pepatah tak mungkin mencuci kain kotor dengan air kencing yg najis.
Perhatikan hadits dibawah ini.
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya Allah ta’ala itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang beriman sebagaimana dia memerintahkan para rasul-Nya dengan firmannya : Wahai Para Rasul makanlah yang baik-baik dan beramal shalihlah. Dan Dia berfirman : Wahai orang-orang yang beriman makanlah yang baik-baik dari apa yang Kami rizkikan kepada kalian. Kemudian beliau menyebutkan ada seseorang melakukan perjalan jauh dalam keadaan kumal dan berdebu. Dia memanjatkan kedua tangannya ke langit seraya berkata : Yaa Robbku, Ya Robbku, padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram, maka (jika begitu keadaannya) bagaimana doanya akan dikabulkan.(HR.Muslim)
Dari penjelasan diatas sudah jelas, pada dasarnya tak bisa melakukan hal baik dengan hal yg tidak baik. Dan tak ada yg kepepet bila kita yakin dan istiqomah dijalan Allah.
Setiap manusia pasti diuji, maka kita diminta untuk sabar dan sholat dlm meminta pertolongan NYA.
Yakin bantuan dan pertolongan Allah akan datang bagi org yg Tawakal.
“Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya“. (QS.At-thalaq: 3).
Semoga Menjawab.
Puasa Sunah
T: Assalamualaikum, selamat pagi Ndan. Mhi, Bagaimana seharusnya menyikapi saat kita sedang puasa sunah kemudian ditawari makanan oleh kawan atau saat dijamu makanan ketika bertamu. Haruskah kita membatalkan?
J: Waalaikumsalam, pagi pak.
Bahwa menjaga dan melakukan sunah puasa serta menjaga jalinan hubungan manusia adalah perbuatan mulia yang harus dikerjakan oleh seorang muslim
Jika dengan membatalkan puasa hal ini dpt menyenangkan kawan atau saudaranya, maka dibolehkan. Meskipun sebenarnya cara menyenangkan saudaranya tidak harus dengan mengorbankan amalan sunahnya.
Mungkin dng memberitahu atau meminta izin tidak makan karena sedang berpuasa dan tuan rumah dpt memahami dan tidak tersinggung dengan hal itu, maka silahkan melanjutkan ibadah puasanya.
Jika setelah meminta izin ternyata tuan rumah tersinggung dan tidak menerima kalau jamuan tidak di makan, membatalkan puasa bisa jadi lebih utama untuk menjaga keutuhan ukhuwah islamiyah ,”
Jadi puasa sunah diperbolehkan untuk dibatalkan ataupun diteruskan bila tidak ada efek negatif.
Perhatikan hadits ini:
Hadist riwayat Ummu Hani’ radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke rumahnya dan meminta air lalu meminumnya. Kemudian beliau menyodorkan kepadanya, lalu dia pun meminumnya.
Ummu Hani’ radhiyallahu ‘anha berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya sedang berpuasa.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda,
الصَّائِمُ الْمُتَطَوِّعُ أَمِينُ نَفْسِهِ إِنْ شَاءَ صَامَ وَإِنْ شَاءَ أَفْطَرَ
“Orang yang berpuasa sunnah lebih berhak atas dirinya. Jika dia mau, dia bisa menyempurnakan (menyelesaikan) puasanya. Dan jika dia mau, dia boleh membatalkan puasanya.” (HR. Tirmidzi no. 732 dan Ahmad no. 26370, dinilai shahih oleh Al-Albani)
Semoga Menjawab.
Mempertahankan Ilmu yang kita dapat
T: Assalamualaikum. Ndan ijin, bagaimana cara kita mempertahankan ilmu yg kita dapat dalam proses belajar supaya tidak cepat terlupakan?
J: Waalaikumusalam
Upaya untuk mempertahankan ilmu yg didapatkan dlm pembelajaran, baik dari kajian, latihan, membaca buku, dan lain sebagainya supaya tidak cepat terlupakan, maka dapat dijalankan sbb;
• Mencatat,
• Merangkum,
• Mengamalkan; yang baik dikerjakan, yang buruk dihindari.
• Menyamakan dalam berbagai catatan, misal; terkait fikih, terkait akidah, terkait hadis, dst.
• Memisahkan hal-hal yang kurang dimengerti dan dipahami, dan mengumpulkannya di buku lain agar ditanyakan kepada seorang guru atau ustadz.
Sangatlah baik bagi para penuntut ilmu syar’I, baik di kajian beberapa tempat atau di sekolah dan pesantren agar menuliskan poin-poin dan ilmu dalam buku catatannya agar lebih bermanfaat dan praktis untuk diri sendiri maupun orang lain yang mengetahui faedah tersebut.
Hanya saja disarankan agar jangan terburu-buru untuk dicetak, dibagikan / share dan dipublisasikan, harus benar-benar dikoreksi dan diteliti ulang apakah ilmu yang dituliskan sudah sesuai benar dengan syariat islam?
Allah berfirman:
“Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kauketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra’: 36)
Sertakanlah referensi ilmu yang didapatkannya; dari mana ia dapatkan kalimat tersebut? Siapakah yang mengatakannya? Karena hal ini merupakan amanah ilmiah yang harus diperhatikan oleh seseorang yang hendak menulis tulisan ilmiah.
Mintalah beberapa ustadz atau guru untuk mengoreksi tentang ilmu tersebut agar membantu dalam prosesnya, dan hal ini merupakan solusi terbaik bagi yang membuat karya ilmiah.
Semoga menjawab
Adab Berdoa
T: Assalamualaikum, semoga komandan sejahtera selalu. Mhi. Sy mualaf dan pernah belajar bhw ALLAH itu maha mengetahui. Kemarin di masjid sy ditegur org krn ketika berdoa sy hanya diam. Sejujurnya sy berdoa dlm hati krn sy yakin ALLAH maha Mengetahui. Mhn pencerahan ndan.
J: Waalaikumusalam, semoga Allah memberikan keberkahan dan keistiqomahaan selalu kpd ibu dlm ketaatan.
Betul sekali bu bhw Allah Maha Mengetahui dan Maha Segalanya.
Perlu diketahui Doa adalah bentuk ibadah sbg media komunikasi unt menyampaikan segala hajat kita kpd Allah.
Dan Rasul pun mencontohkan bagaimana adab berdoa yg baik dimana tujuannya adalah agar doa kita dpt dikabulkan.
Diantaranya adab berdoa itu:
- Sebelum berdoa banyak Memuji Allah spt ucapan dzikir: tasbih, takbir, tahmid, asmaul husnah
- Bershalawat
- Memohon ampunan (perbanyak taubat).
- Mengangkat kedua tangan
”Diceritakan kepada kami oleh Abu Bakar bin Abi Syaibah, diceritakan kepada kami oleh Yahya bin Abi Bukair, dari Syu’bah, dari Tsabit, dari Anas, ia berkata, ‘Saya melihat Rasulullah mengangkat kedua tangannya ketika berdoa, sehingga kelihatan kedua ketiaknya yang putih.”
(Diriwayatkan oleh Muslim, Kitab Shalat al-Istisqa’, Bab Mengangkat Tangan, No. 5/895)
- Berdoa dengan suara yg lirih.
“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut.” (QS. Al- A’raf:55).
6 Berdoa penuh dengan keyakinan bhw dikabulkan ALLAH.
Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.(QS.Ghafir:60).
“Berdoa kepada Allah SWT dalam keadaan yakin (akan) dikabulkan. Sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkan doa (seorang hamba) yang hatinya alpa dan lalai. (HR Turmudzi).
Semoga Menjawab.
Berdzikir
T: Ijin bertanya,Komandan
Apakah kita boleh berdzikir/sholawat..ketika masih najis/belum junub???
J: Boleh.
Dzikir adalah ibadah yg sgt mudah. Tanpa berwudhu dan posisi junub juga boleh dilaksanakan.
Dahulu Nabi Sholallahu’alaihi wa sallam berdzikir di setiap kondisi.” (HR. Muslim no. 373).
Maka dikarenakan mudah ibadah ini sdh seharusnya kita selalu mengingat ALLAH kapan pun.
Untuk diketahui jika org Junub atau wanita haid tidak boleh membaca Quran.
Dari Ibnu Umar, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Janganlah perempuan yang haid dan orang yang junub membaca sedikit pun juga dari (ayat) Al-Qur’an.” (Ibnu Majah no. 595 dan 596).
Semoga menjawab.
Sholat Rawatib saat Tarawih
T: Assalamualaikum, Ndan mhn pencerahan ada keterangan bahwa sholat rawatib (Badiyah Isya) pahalanya lebih besar dari shalat tarwih.
J: Waalaikumusalam.
Terkadang saking semangatnya dlm menyambut Ramadhan ingin menegakkan sholat tarwih, banyak org melalaikan rawatib (termasuk sy).
Dilihat dari derajatnya sesuai hadits memang lbh utama sholat rawatib. Dimana Rawatib itu sunah muakkad, yaitu ditekankan pelaksanaannya. *Sholat sunnah rawatib muakkad adalah sholat sunnah yang mengiringi sholat lima waktu dengan hukum yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan.
“Barangsiapa menjaga dalam mengerjakan shalat sunnah dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu empat rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat setelah zhuhur, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya dan dua rakaat sebelum subuh.” HR. Tirmidzi no. 415 dan An Nasai no. 1794, kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).
Jadi sebelum sholat tarwih, jng lupa tegakkan Badiyah Isya nya.
Semoga menjawab.
Marah
T: Assalamualaikum. Selamat mlm komandan semoga sehat sejahtera selalu.
Mhn ijin ndan Apakah marah membatalkan puasa. Mengingat kami pelatih, mhn pencerahannya.
J: Waalaikumusalam. Sy sgt memahami posisi anda pak sebagai pelatih, dmn mendidik personil/siswa dsb.
Mungkin akan lbh bijak melihat saat ini bulan Ramadhan bisa dikurangi atau sdikit meringankan bagi mrk yg anda didik.
Pada hakekatnya marah tidak membatalkan puasa hanya mengurangi pahala dari puasa itu sendiri.
Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW, bersabda: “Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, pasti Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba Nya selama hamba Nya itu suka menolong saudaranya”. (HR Muslim, lihat juga Kumpulan Hadits Arba’in An Nawawi hadits ke 36).
“Puasa adalah membentengi diri, maka bila salah seorang kamu di hari ia berpuasa janganlah berkata kotor dan jangan teriak-teriak, dan jika seseorang memakinya atau mengajaknya bertengkar hendaklah ia mengatakan “Sesungguhnya aku sedang berpuasa,” ( HR. Bukhari 1904 & Muslim 1151).
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Semoga menjawab.
Tumaninah
T: Ijin ndan bagaimana jika kita sholat berjamaah, imam tidak tumaninah. Bolehkah saya tidak melanjutkan (misal pada shalat teraweh).
J: Thumaninah itu masuk dalam rukun sholat. Jika tak memenuhinya maka sholat bisa dikatakan tak sah.
Thumainah ialah diam sejenak setelah semua anggota badan tepat ditempatnya masing2 dalam semua gerakan. Sebagian besar Ulama memberi batasan min selama dengan waktu yang cukup untuk membaca tasbih satu kali.
Bila sholat dilakukan dng sangat cepat, maka sangat sulit mencapai kekhusyu’an dan thumaninah, maka shalatnya dihukumi tidak sah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تُجْزِئُ صَلاَةُ الرَّجُلِ حَتَّى يُقِيْمَ ظَهْرَهُ فِي الرُّكُوْعِ وَالسُّجُوْدِ
Tidak sah shalat seseorang, sehingga ia menegakkan (meluruskan) punggungnya ketika ruku’ dan sujud. (HR. Abu Daud.1/ 533)
Dan bila anda mengetahui imam melakukan demikian, krn sdh terlanjur setelah usai rakaatnya (cont :pd sholat tarwih), anda bisa tdk ikut melanjutkan sholat pada rakaat berikutnya unt melaksanakannya di rmh.
Semoga menjawab.
Wanita Tarawih di Masjid
T: Assalamualaikum komandan. Suami mengajak sy unt tarwih di masjid, sy menjelaskan bukannya wanita shalat yg terbaik dirmh, dan bisa mengajak anak agar tidak mengganggu ketertiban masjid.
J: Waalaikumusalam.
memang ada hadits yg menyebutkan bhw sebaik2nya sholat wanita adalah dirmh.
Dan suami anda org shaleh, krn mengajak anda dan anak2 bersama meramaikan masjid. Artinya suami anda ridho dan tdk menghalang2i anda ke masjid.
Perlu diketahui jg bhw ada hadits dibawah ini.
“Jangan menghalang2i istri kalian unt ke masjid. Jika mereka meminta izin kpd kalian maka izinkanlah”.(HR.Muslim.no.442).
Perihal anak bila gaduh atau bermain di masjid, bisa kita tertibkan sbg ortu. Mungkin dengan menaruh shaff nya disebelah kita agar terkontrol. Ketahuilah bhw pentingnya anak2 dikenalkan masjid sejak dini agar hatinya selalu bertaut ke masjid.
Ini juga atensi kepada pengurus2 DKM, sy jg sering ingatkan bhw Jangan melarang2 anak2 di masjid. Ketertiban tgjwb kita sbg ortu dan pengurus. Mungkin di masjid dibentuk satuan pengawas dalam atau semacam askar yg khusus menjaga ketertiban ibadah.
Menangis saat Ibadah
T: Assalamualaikum komandan, ahlan wahsahlan selamat datang kembali di negeri tercinta. Mhn ijin pencerahannya jika shalat dan membaca quran menangis itu hukumnya bagaimana. Akhir2 ini terutama ketika tahajud saya sering menangis.
J: Waalaikumusalam, Jazakillah khairan. Sholat dan membaca Quran ketika menangis, maka tidak membatalkan sholat dan pahala membaca qurannya.
Seseorang menangis adalah ekspresi menghayati ayat2 quran krn memahami artinya. Mungkin dikaitakan dengan kehidupannya dan sebagainya shga menimbulkan tangis.
Jujur kadang sy pun demikian, terutama membaca ayat2 ttg kiamat dan neraka.
“Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis”.(QS.Maryam:58).
“Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Quran dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud,
Dan mereka berkata: “Maha Suci Tuhan kami, sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi”.Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu”.(QS.Al-ISRA:107-109).
Semoga menjawab.
Sholat Tahyatul masjid apa Qobliyah dulu
T: Jika dimasjid waktu mepet mana yg didahulukan sholat tahyatul masjid apa Qobliyah dlulu
J: Qobliyah dahulukan. Dengan menunaikan sholat ini anda jg sdh dianggap melakukan sholat Tahyatul masjid.
Sholat Tahiyatul-Masjid adalah bentuk penghormatan kita terhadap masjid. Kalau kita ketemu sesama Muslim, bentuk penghormatannya adalah dengan mengucapkan salam, kalau kita ke Masjid al-Haram, bentuk penghormatan yang utama adalah dengan melakukan tawaf, dan kalau kita ke masjid selain Masjidil-Haram, bentuk penghormatannya adalah dengan mendirikan salat sebelum kita duduk. Salat di masjid, dengan niat apapun, telah sah menjadi penghormatan terhadap masjid. Misal anda dtg terlambat, sementara jamaah sholat wajib sdh berjalan, maka anda wajib ikut berjamaah itu. Dan ini pun juga sdh dianggap melakukan penghormatan kpd masjid
Bersyukur
T: Sy dengar dikajian rutin mpm bhw bersyukur kpd Allah disetiap keadaan baik senang atau susah.
Bagaimana ucapan/ungkapan syukur meskipun dikeadaan susah.
J: perhatikan hadits dibawah:
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat (mendapatkan) sesuatu yang dia sukai, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan,
“‘Alhamdulillahilladzi bi nimatihi tatimmush sholihat’ -Segala puji hanya milik Allah yang dengan segala nikmatnya segala kebaikan menjadi sempurna.-
Dan ketika beliau mendapatkan sesuatu yang tidak disukai, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan,
‘Alhamdulillah ala kulli hal’ -Segala puji hanya milik Allah atas setiap keadaan-.” (HR. Ibnu Majah, no. 3803. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)
Inilah tingkatan tertinggi dalam menghadapi musibah yaitu seseorang malah mensyukuri musibah yang menimpa dirinya.
Meninggalkan Taklim saat Adzan Berkumandang
T: Bagaimana hukumnya ketika adzan sdh berkumandang dan ditengah2 sy ikut Taklim meninggalkannya. Seperti kajian tadi mala
m ada jamaah yg pamit.
J: Perhatikan ulasan dibawah
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Jika kamu melewati taman-taman surga, maka singgahlah dengan senang.” Para sahabat bertanya,”Apakah taman-taman surga itu?” Beliau menjawab,”Halaqah-halaqah (kelompok-kelompok) dzikir.” (HR Tirmidzi, no. 3510 dan lainnya. Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no. 2562).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidaklah sekelompok orang duduk berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, kecuali para malaikat mengelilingi mereka, rahmat (Allah) meliputi mereka, ketentraman turun kepada mereka, dan Allah menyebut-nyebut mereka di hadapan (para malaikat) yang ada di sisiNya.(HR Muslim, no. 2700).
“Dan bersabarlah kamu bersama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di waktu pagi dan petang hari dengan mengharap keridhoan-Nya …” (Surat Al-Kahfi: 28)
Syirik
T: sy sering ke org pintar dan beliau pemuka agama/ulama,
Unt berobat dan konsultasi. Diakhir kunjungan sering didoakan dan diberi sesuatu spt jimat. Tapi memang manjur semuanya krn terbukti. Apakah ini sy bisa masuk syirik.
J: ya anda syirik. Dan org itu bukanlah ulama klo pake beri jimat.
7 Perbuatan yg Dapat Menjadi Pembatal Keislaman Seseorang (silahkan lihat nomor 7 paling sering terjadi/viral)
- Menyekutukan Allah (Syirik)
Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya…” (QS An-Nisaa’: 48)
- Orang yang Membuat Perantara Antara Dirinya dengan Allah
Yaitu dengan berdo’a, memohon syafa’at, serta bertawakkal kepada mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Katakanlah: ‘Panggillah mereka yang kamu anggap (sekutu) selain Allah, maka tidaklah mereka memiliki kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula dapat memindahkannya.’ Yang mereka seru itu mencari sendiri jalan yang lebih dekat menuju Rabb-nya, dan mereka mengharapkan rahmat serta takut akan adzab-Nya. Sesungguhnya adzab Rabb-mu adalah sesuatu yang (harus) ditakuti.” (QS Al-Israa’: 56-57)
- Tidak Mengkafirkan Orang-Orang Musyrik, Atau Meragukan Kekafiran Mereka, Atau Membenarkan Pendapat Mereka
Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang kafir, yakni Ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke Neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS Al-Bayyinah: 6)
- Meyakini Adanya Petunjuk Yang Lebih Sempurna Dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “… Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zhalim.” (QS Al-Maaidah: 45)
- Tidak Senang dan Membenci Hal-Hal yang Dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Meskipun Ia Melaksanakannya
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghapus amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang di-turunkan Allah (Al-Qur-an), lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS Muhammad: 8-9)
- Orang yang Mengolok-olok (menghina) Allah dan Rasul-Nya, Al-Qur-an, Agama Islam
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya : “… Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) di sebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS At-Taubah: 65-66)
- Melakukan Praktek-Praktek Perdukunan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya: “Sesungguhnya jampi, jimat dan tiwalah (pelet) adalah perbuatan syirik.” (HR Abu Dawud no. 3883)
Tata Cara Shalat Berjamaah
T: Ketika saya sedang sholat berjamaah dimasjid,saya berdampingan dng seorang jamaah yg selalu menempelkan jari kakinya ke jari kaki saya,tp sy merasa risih, dan sy berusaha geser kaki sy tetapi org itu tetap menempelkan kakinya ke kaki sy, shg sy merasa terganggu dan kurang fokus dlm melaksanakan sholat, apakah sholat sy sah/batal, dan bagaimana sebaiknya sikap kita? mhon pencerahanya?
J: Pahami tata cara shalat berjamaah.
Perhatikan Hadits dibwh ini:
“Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR Bukhari, Sahih al-Bukhari, 1/129)
Dalam salat berjamaah, salah satu kaifiyat salat yang disyariatkan adalah meluruskan dan merapatkan shaf terlebih dahulu.
Dari sahabat Anas bin Malik, Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi wa sallam bersabda,
“Ketika iqamah shalat telah dikumandangkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berbalik menghadapkan mukanya kepada kami seraya bersabda, ‘Luruskanlah shaf dan rapatkanlah, sesungguhnya aku dapat melihat kalian dari balik punggungku.'” (HR Bukhari, Sahih al-Bukhari 1/145)
Dari Nabi saw., Ia bersabda, “Sempurnakanlah shaf-shaf kalian, sungguh aku melihat dari belakangku,” lalu kami saling menempelkan bahu dan kaki satu sama lain (HR Bukhari, Sahih al-Bukhari, 1/146 No. 725).
Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tegakkanlah shaf-shaf, sejajarkanlah antara pundak-pundak, tutuplah celah-celah dan lemah lembutlah terhadap kedua tangan saudara kalian, -Isa tidak menyebutkan; tangan saudara kalian- dan janganlah kalian membiarkan celah-celah itu untuk setan. Barang siapa yang menyambung shaf, Allah akan menyambungnya; dan barang siapa yang memutusnya, Allah Allah akan memutusnya.” Abu Dawud berkata, “Abu Syajarah adalah Katsir bin Murrah.” Abu Dawud berkata, ” Makna dari kalimat lemah lembutlah kalian terhadap tangan saudara kalian adalah, apabila ada seseorang yang baru datang dan masuk ke dalam shaf, maka yang lain hendaknya melemaskan pundaknya hingga dia dapat masuk ke dalam shaf.” (HR Abu Dawud, Sunan Abu Dawud, 1/178).
Mandi Junub
T: Bagaimana mandi wajib/junub yg benar
J: Mandi junub spt yg nabi ajarkan:
- Niat dlm hati unt Mandi Wajib, (ucapkan Basmallah).
- Menuangkan air unt mencuci kedua tangan
- Cuci kemaluan menggunakan tngan kiri
- Berwudhulah spt org sholat
- Membersihkan (mengusap2kan) rambut dikepala dng jari.
- Lanjut mengguyur seluruh tubuh (mandi)
Dari Aisyah RA berkata:
ketika mandi janabah, Nabi SAW memulainya dengan; mencuci kedua tangannya, kemudian beliau menumpahkan air dari tangan kanannya ke tangan kiri, lalu mencuci kemaluannya, kemudian berwudhu seperti wudhu-nya orang shalat, kemudian beliau mengambil air lalu memasukkan jari-jari tangannya ke sela-sela rambutnya, dan apabila ia yakin semua kulit kepalanya telah basah maka beliau menyirami kepalanya tiga kali, kemudian beliau membersihkan seluruh tubuhnya dengan air, dan kemudian di akhir beliau mencuci kakinya,”.(HR. Bukhari 248).
Pekerjaan untuk yang baru Lulus
T: Anak sy br lulus Sarjana, alhamdulillah dia pandai dan sholeh. Banyk sekali pekerjaan yg menawarkan dan menerima nya, mulai swasta dan ASN. Unt karier atau pekerjaan apa yg bisa mjd masukan kepada dia.
J: Memilih Kerja yg membawa dirinya Selamat di Dunia Maupun Akhirat
- Cari Pekerjaan yang Halal, Jauhi yang Haram
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
- Utamakan Cari Berkah dalam Pekerjaan, Bukan Besarnya Gaji
Ada sahabat yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad 4: 141, hasan lighoirihi)
- Jauhkan Diri dari Pekerjan Meminta-Minta
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.”
(HR. Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1040)
- Cari Pekerjaan yang Tidak Menyengsarakan Orang Lain
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Tidak boleh menimbun barang, jika tidak, maka ia termasuk orang yang berdosa.” (HR. Muslim no. 1605). Apa hikmah terlarangnya menimbun barang? Imam Nawawi berkata, “Hikmah terlarangnya menimbun barang karena dapat menimbulkan mudarat bagi khalayak ramai.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 43).
Perbanyak Doa agar dapat Rezeki yang Halal
Doa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan berikut ini,
“Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak”
Artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.
(HR. Tirmidzi no. 3563, hasan menurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al Albani)
Tahajud
T: Alhamdulillah sy siberikan kekuatan Allah unt dpt melaksanakan ibadah2 sunah spt tahajud.
Sy terkadng jengkel pd adik dan keponakan yg tinggal sermh, sdh diberi contoh tapi tak bergeming unt melakukannya. Bagaimana solusi.
J: Tahajud ibadah sunah, yg tak mau melakukannya ya pasti rugi. Yg penting sdh dinasehati dan dicontohkan, Dan tak perlu memaksakan seseorang melakukannya.
Namun waspada Ujub dan kagum dengan amalan sendiri yang dilakukan merupakan penyakit hati yang sangat berbahaya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan akan bahaya tersebut dalam sabdanya :
“Tiga perkara yang membinasakan, rasa pelit yang ditaati, hawa nafsu yang diikui dan ujubnya seseorang terhadap dirinya sendiri” (HR at-Thabaroni dalam Al-Awshath, no 5452 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1802).
Juga dalam sabda beliau :
“Jika kalian tidak berdosa maka aku takut kalian ditimpa dengan perkara yang lebih besar darinya (yaitu) ujub ! ujub !” (HR Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 6868, hadits ini dinyatakan oleh Al-Munaawi bahwasanya isnadnya jayyid (baik).
Semoga Allah melindungi dan menjauhkan kita dari sifat ujub dan sikap kesombongan, Aamiin.
Dilarang Suami Mengikuti Rapat Kerja
T: sy Dilarang Suami Mengikuti Rapat Kerja PNS, padahal ini penting dan pengaruh ke karier Bagaimana ini.
J: Sangat mungkin terjadi bahwa suami anda itu tidak suka seorang istri banyak berinteraksi dan bersinggungan dengan banyak lelaki pada pekerjaannya termasuk keikutsertaan istri dalam rapat, dan ini adalah pertanda kebaikan, kalau bisa tidak ikut rapat dengan konsekuensi potongan gaji sekian atau sanksi administrasi lain yang tidak bertentangan dengan syariat, maka taatilah suamimu, ini adalah pahala di Akhirat dengan mengharapkan ridha Allah Ta’ala.
“Apabila seorang istri mengerjakan shalat yang lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya (menjaga kehormatannya), dan taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang dikehendakinya.”([Hadits hasan shahih: HR. Ibnu Hibban No. 1296 dari Abu Hurairah).
Menangis Saat Sholat
T: sy sering Menangis dalam sholat dan berdoa, bagi sy Sebuah Kenikmatan dan melegakan.Bgmn sholat sy.
J: Masyallah.
Seringkali org membaca surah quran terbawa dan menghayati Krn paham isinya, spt perihal kengerian kiamat, ttg surga neraka dsb.
Sholat yg nabi ajarkan kita hrs khusyu. Dan bagaimana menggapai khusyu itu salah satunya memahami bacaan.
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka karenanya dan hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakkal.” (QS. Al-Anfal: 2)
Sholat Sunnah Qobliyah Atau Ba’diyah pada Sholat Wajib tidak di awal waktu
T: Sholat Wajib Tidak Diawal Waktu, Bolehkah Sholat Sunnah Qobliyah Atau Ba’diyah?
J: “Dari Abu Qatadah, ia berkata: … Kemudian Rasulullah saw menepi dari jalan, beliau berbaring dan berkata: “Jagalah untuk kami shalat kami.” Tetapi ternyata yang paling awal bangun adalah Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. Sinar matahari saat itu sudah mengenai punggungnya. Kami pun bangun dalam keadaan terkejut… Bilal kemudian adzan shalat. Rasulullah lalu shalat dua raka’at (qabla shubuh), kemudian shalat shubuh. Beliau mengerjakan shalat sebagaimana yang beliau kerjakan setiap hari”. (Shahih Muslim kitab al-masajid bab qadlais-shalatil-faitah no. 1594)
Warisan dari Orang Tua yang Non-Muslim
T: Sy mualaf, keluarga msh kafir. Ortu meningal 2thn lalu meninggalkan warisan dan dituliskan buat diri sy.
J: Tak boleh menerimanya. Biarkan hak anda dibagikan kpd saudara anda yg lain yg msh kafir.
“Tidak boleh muslim menerima waris orang kafir dan tidak boleh orang kafir menerima waris muslim.” (HR Bukhari dan Muslim)
Aborsi
T: Suami dokter spog. Ada bbrp pasien dtg dng kondisi kehamilan yg menurut medis kemungkinan kecil unt hidup/berkembang. Apa boleh di terminasi atau aborsi.
J: Hidup mati adlh preogatif Allah. Tak seorang pun mampu tahu kpn, mengapa dan dmn seseorang akan mati.
“Sesungguhnya hanya di sisi Allah ilmu tentang hari Kiamat. Dan Dia yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan dikerjakannya besok. Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Mengenal.” (QS Luqman Ayat 34).
Wanita hamil adalah Berjihad, dan Allah telah memilihnya unt mengandung. Pahala Jihad amatlah besar jika kematian menjumpainya balasannya surga.
Saran: Memberikan ketenangan ttg kehamilan sang pasien dan ikhtiar medis.
Hutang Pajak
T: Ortu sy meninggal dunia thn lalu. Meninggalkan tunggakan pajak kendaraan keluarga. Apakah Hutang Pajak Kendaraan Menjadi Hutang Akhirat?*
J: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إِنَّ صَاحِبَ الْمَكسِ فِيْ النَّارِ
“Sesungguhnya pelaku/pemungut pajak (diadzab) di neraka” [HR Ahmad 4/109, Abu Dawud kitab Al-Imarah : 7]
Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma pernah ditanya apakah Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu pernah menarik pajak dari kaum muslimin. Beliau menjawab : “Tidak, aku tidak pernah mengetahuinya.
Menikahi Janda Tanpa Wali
T: Saya pria beristri dan punya anak, ingin menikahi Janda Tanpa Wali Nikah Bapaknya, apakah Sah?
J: Tidak Sah.
Dari ‘Aisyah, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang wanita yang menikah tanpa izin walinya maka pernikahannya adalah batil, batil, batil. Dan apabila mereka bersengketa maka pemerintah adalah wali bagi wanita yang tidak memiliki wali”.
(HR. Abu Daud, no. 2083, Tirmidzi, no. 1102, dan lainnya. Imam Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Jadi wajib ada walinya jika seorang wanita baik janda atau gadis bila ingin dinikahi.
Sholat Berjamaah di Masjid
T: Di masjid sy imamnya bacaannya panjang2 semua, membuat jujur sy tdk nyaman. Akhirnya sy pilih sholat dirmh bareng keluarga.
J: Tindakan anda salah. Laki2 sholat nya berjamaah di masjid.
Kembalikan niat kita sholat adalah kewajiban unt beribadah kpd Allah. Ttg imam sholatnya panjang2, bisa anda beri masukan kpd pengurus DKM.
* Dan unt para IMAM ketahuilah bhw MERINGANKAN SHALAT DAN KHUTBAH SEBAGAI BENTUK KASIH SAYANG*
وَعَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: « كُنْتُ أُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلَوَاتِ، فَكَانَتْ صَلَاتُهُ قَصْدًا وَخُطْبَتُهُ قَصْدًا » رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Abu Abdillah Jabir bin Samurah radhiyallahu anhu ia berkata,
“Aku pernah shalat bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak shalat. Shalat baginda sedang dan khutbahnya juga sedang (tidak panjang dan juga tidak pendek).”
(HR. Muslim, no. 866).
Makna dari hadits ini adalah:
1. # Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Imam meringankan shalat dan khutbah sebagai rahmat bagi kaum muslimin, karena dalam keadaan dan situasi semacam itu, di dalamnya ada orang yang sakit atau mereka yang punya kebutuhan dan kepentingan mendesak lainnya.#
2.# Rasul memberikan patokan, di antara ciri kefakihan agama seseorang itu dicerminkan dalam hadits ini, yaitu penyampaian khutbahnya tidak panjang dan juga tidak pendek tapi berada di antara keduanya (sedang-sedang saja).#
3.# Pelajaran yang sangat penting bahwa hendaknya setiap muslim itu tidak membebani dirinya dengan menunaikan ibadah di luar kesanggupannya, tetapi mengamalkan sesuai kemampuannya.#
Perhiasan di Kaki
T: Pakai perhiasan gelang dikaki apa boleh. Tujuan hanya unt suami agar lebih bergairah.
J: Tabarruj (Berhias) sangat dianjurkan untuk suami. Namun ada Yang Diharamkan Untuk Muslimah!
Allah ta`ala berfirman , “Hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dan seperti tabarruj orang-orang Jahiliyah yang dahulu”. (QS. Ahzab : 33)
“Janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS. An-Nuur:31)
Membuat SIM cara cepat
T: Anak sy mau bikin sim, kita tau klo tes normal sulit unt diloloskan. Mau pake cara cepat bolehkah.
J: Tidak Boleh
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam riwayat yang lain Nabi melaknat al Ra-isy (الرَّائِشَ) yaitu penghubung antara penyuap dan yang disuap (HR. Ahmad 5/279).
Berusaha ikuti aturan saja.
Klo gak dimulai dari kita lalu mau darimana lagi.
